Home The News Kegiatan Kementerian Sosial “Bimbingan Teknis Pemantapan Pengolahan Data dengan Open Office”
Kegiatan Kementerian Sosial “Bimbingan Teknis Pemantapan Pengolahan Data dengan Open Office” PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Saturday, 24 April 2010 05:51

Bertempat di Hotel Jayakarta Puncak – Bogor pada hari Rabu, 21 April 2010, Asisten Deputi Pengembangan dan Pemanfaatan TI yang diwakili oleh Kabid. Analis Piranti Lunak bersama Kasubdir. Interoperabilitas yang mewakili Direktur Sistem Informasi, Perangkat Lunak dan Konten. melakukan sosialisasi Penggunaan & Pemanfaatan OSS di lingkungan Kementerian Sosial. Acara yang diadakan oleh Pusat Data Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial ini merupakan bagian dari kegiatan Bimbingan Teknis Pemantapan Pengolahan Data dengan Open Office untuk 38 (tiga puluh Delapan) staf di UPT Pusdatin, Dinas dan Operator SIKS Kemensos. Pada acara diskusi diajukan beberapa pertanyaan dari peserta: Balai Diklat Yogyakarta, STT Bandung, Balai Besar Temanggung dan Balai Besar Surakarta, antara lain :

  1. Dalam mengoperasikan perangkat komputer dengan menggunakan OSS masih sulit mencari driver pheriperalnya (printer, scanner dll). Namun dijelaskan oleh narasumber bahwa saat ini hampir seluruh pheriperal sudah disupport drivernya khususnya pheriperal HP.

  2. Masih sulitnya mencari informasi tentang komunitas terdekat untuk mendapatkan support secara teknis. Dijelaskan bahwa ristek sejak tahun 2007 telah bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi dan beberapa UKM di beberapa daerah dan mendirikan Jaringan support untuk pemanfaatan OSS (POSS dan IGOS Center).

  3. Kritik terhadap penyelenggara juga terlontar dari peserta tentang adanya perubahan Aplikasi yang di ajarkan dari tahun ke tahun, seperti contoh tahun yang lalu di ajarkan OSS berbasiskan Suse tahun ini lain lagi. Narasumber menyatakan memang salah satu keurangan dari OSS adalah terlalu banyaknya pilihan, namun hal ini dapat diantisipasi oleh pengguna dengan cara menentukan pilihan atas aplikasi yang akan digunakan sesuai kebutuhan mereka, dan sistem operasi yang paling cocok dan nyaman untuk di gunakan. Namun Kapusdatin menyarankan untuk menggunakan Nusantara untuk implementasi aplikasi OSS di lingkungan UPT dan Dinas dibawah Kementerian Sosial

  4. Saran yang sampaikan lainnya adalah tentang payung hukum, diharapkan jangan hanya berhenti pada SE-Menpan saja tetapi sampai Kepres/perpres atau bisa sampai UU. Menurut narasumber betul sekali yang diharapkan dengan payung hukum karena menurut pengelaman, ditahun 2005 saja dengan SE-KOMINFO tentang penggunaan software legal yang ditujukan kepada seluruh pemerintah pusat dan daerah tidak terlalu berjalan baik. Sementara dengan SE-MENPAN yang dikeluarkan tahun 2009 menunjukkan respon yang baik meskipun umumnya sebagian besar masih dari kalangan pemerintah daerah bahkan jauh dari ibukota propinsi. (AD-PPTI)