Pada tanggal 30 Juni 2004 dideklarasikan penggunaan dan pengembangan Open Source Software (OSS) yang ditandatangani oleh : Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Kehakiman dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Pendidikan Nasional. DEKLARASI BERSAMA Indonesia, Go Open Source! (IGOS)
- Mengingat pentingnya peran teknologi informasi dalam kehidupan masyarakat terkait dengan pertumbuhan perekonomian, maka perlu peningkatan kemandirian, daya saing, kreatifitas serja inovasi bangsa sebagai kunci utama keberhasilan pembangunan Bangsa Indonesia .
- Pemerintah bersama masyarakat bersepakat untuk melakukan upaya yang sungguh-sungguh dalam mendayagunakan teknologi informasi.
- Dalam rangka mendukung keberhasilan upaya tersebut, pengembangan, dan pemanfaatan Open Source Software merupakan salah satu langkah strategis dalam mempercepat penguasaan teknologi informasi di Indonesia.
- Untuk mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari upaya tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah aksi sebagai berikut:
- Menyebarluaskan pemanfaatan Open Source Software di Indonesia.
- Menyiapkan panduan ( guideline ) dalam pengembangan dan pemanfaatan Open Source Software di Indonesia.
- Mendorong terbentuknya pusat-pusat pelatihan, competency center dan pusat-pusat inkubator bisnis berbasis open source di Indonesia.
- Mendorong dan meningkatkan koordinasi, kemampuan, kreatifitas, kemauan dan partisipasi dikalangan pemerintah dan masyarakat dalam pemanfaatan Open Source Software secara maksimal.
|