Home Documents Artikel
Artikel
Rumus Cinta dalam Open Source
 
 
Jakarta - Pada tiap sesuatu ada karakter-karakter yang melekat kuat sehingga jika disebutkan karakter tersebut maka akan kembali pada sesuatu tersebut. Detik.com misalnya dikenal dengan beritanya yang cepat. Itulah karakter yang melekat pada Detik.com. Sama seperti Detik.com, open source pun memiliki karakter-karakter yang melekat dan identik sehingga mudah dikenali cukup dengan tahu karakter tersebut.

Ajaibnya, jika kita mau merunut ternyata karakter-karakter dalam open source tersebut memiliki banyak kesamaan dengan karakter dan rumus dalam cinta. Atau tepatnya dalam menjalin hubungan atas nama cinta.

1. Berani memulai

Jika anda mulai merasakan cinta kepada seseorang, anda akan melakukan sesuatu sehingga rasa cinta tersebut bisa terus hidup dan anda dapat memenangkan hatinya. Karena anda tahu bahwa dengan diam saja, maka yang terjadi adalah anda akan kalah dan tidak mendapatkan sang pujaan hati.

Begitu pun open source. Dunia open source adalah tempat dimana orang-orang berani memulai. Berani memulai untuk berubah. Orang-orang ini berani berubah karena mereka tidak suka akan sesuatu yang bersifat proprietary. Mereka ingin menang tanpa diatur. Mereka ingin menang karena mereka berusaha.

2. Memberi dan menerima

Dalam bercinta, dibutuhkan sebuah hubungan yang saling menguntungkan. Simbiosis mutualisme. Anda memberi kepada kekasih dan juga menerima apa yang diberikannya. Open source bisa terus hidup dan berkembang dengan baik adalah karena komponen-komponen di dalamnya mau saling memberi dan menerima. Sebuah kolaborasi dan teamwork.

3. Passion

Yang termasuk dibutuhkan dalam menjaga hubungan cinta adalah semangat dan gairah. Ketika seseorang tidak lagi bergairah dengan pasangannya maka ia akan mulai malas dan tidak bersemangat. Dan dapat ditebak apa yang akan terjadi sebagai akhir dari hal tersebut.

Dan secara alami open source menarik gairah dan memberikan semangat orang-orang yang ingin berubah. Orang-orang dalam dunia open source menjadi bersemangat dan bergairah karena tantangan dan hasil yang akan dicapai dari apa yang mereka kerjakan. Karena mereka tahu bahwa perubahan adalah mereka itu sendiri.

4. Percaya

Seorang bijak mengatakan, apalah arti sebuah hubungan yang dibangun tanpa kepercayaan. Seperti halnya cinta, dunia open source menuntut kepercayaan. Open source adalah pekerjaan bersama yang dilakukan dengan banyak orang dari seluruh dunia. Berbagai ras, suku, bahasa dan bangsa. Ada yang pernah bertemu dan banyak yang belum pernah. Tetapi mereka saling percaya dengan pekerjaan dan keahlian masing-masing.

5. Terbuka

Dalam membina hubungan, kepercayaan tak akan berarti tanpa keterbukaan. Kepercayaan dapat tumbuh dengan baik jika sifat keterbukaan juga dipelihara. Hanya dengan begitu sebuah hubungan dapat langgeng dan harmonis.

Open source, seperti namanya, adalah sesuatu yang bersifat terbuka. Baik pengguna maupun pengembang lain dapat membaca dengan jelas apa yang ada dalam kode tersebut dan apa yang akan dilakukannya. Dan terlebih lagi mereka juga dapat dengan mudah melakukan perubahan yang dirasa perlu.

6. Update

Membina hubungan bukan soal mudah. Ada masalah-masalah yang kadang membuat frustasi dan menjadikan hubungan renggang. Bisa jadi hanya disebabkan masalah sepele. Tetapi kita terus mencoba memperbaiki sehingga menjadi lebih erat dan lebih baik.

Dalam open source, istilah ini mirip dengan release early, release often. Sebuah software akan dirilis lebih awal sehingga dapat diuji coba. Dan ketika akhirnya dirilis, software akan diperbaharui dengan versi yang lebih baik dalam tempo yang cukup cepat. Hasilnya adalah sebuah software yang lebih baik setiap saat.

Mengurus cinta bukanlah perkara mudah. Tetapi dalam kenyataannya cinta terus ada dan tetap ada. Begitu pula open source, tidak mudah dalam perkembangannya tetapi akan tetap ada dan terus berkembang. Selamat belajar open source dan selamat mencinta!
 
(sumber: ahmad saiful muhajir, detikinet.com)
 
Menuju Good Governance

    Tingginya harga Software berlisensi sangat tak sebanding dengan daya beli masyarakat menjadi penyebab maraknya pemakaian software illegal di Indonesia. Dan akibat dari besarnya penggunaan software ilegal ini, Indonesia masuk dalam Priority Watch List yang diajukan oleh International Intelectual Property Alliance (IIPA), sebuah lembaga internasional yang mengatur hak cipta intelektual kepada United State Trade of Representatif (USTR). Hal ini sangat tidak menguntungkan karena Negara yang masuk dalam Watch List akan kehilangan fasilitas Generalized System of Preference (GSP) atau fasilitas khusus untuk Negara berkembang berupa pembebasan tarif dalam pelaksanaan ekspor.

    Untuk menghindari keadaan yang tidak menguntungkan bagi bangsa Indonesia tersebut dan untuk menghindari terganggunya pelayanan publik akibat pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika melalui Surat Edaran Nomor : 05/SE/M.KOMINFO/10/2005 menyerukan kepada seluruh Instansi Pemerintah untuk memanfaatkan penggunaan piranti lunak legal. Maka untuk menghemat anggaran, kepada Instansi Pemerintah disarankan untuk segera beralih menggunakan Perangkat Lunak Open Source.

Perangkat lunak open source atau Free Open Source Software (FOSS) ini berlisensi bebas, bebas digunakan, bebas dipelajari, dimodifikasi, digandakan, didistribusikan, tidak ada biaya lisensi dan legal. Karena itu, sejak tahun 2004 Pemerintah telah berupaya mendorong penggunaan perangkat lunak legal ini melalui gerakan Indonesia Go Open Source atau IGOS-I yang ditandatangani oleh lima menteri. Komitmen ini dikuatkan lagi pada tanggal 27 Mei 2008 dengan dilakukannya deklarasi IGOS-II oleh 18 Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Departemen. Diharapkan paling lambat tanggal 31 Desember 2011 seluruh instansi pemerintah sudah menerapkan penggunaan perangkat lunak legal.

 

Banjarnegara Go to Open Source

Memang tidak mudah memulai sesuatu yang baru, terlebih sesuatu itu sudah demikian akrab, melembaga seperti penggunaan sistem Operasi Windows termasuk di dalamnya software semacam MS-Word, MS-Excell, Power Point dan keluarganya. Namun masihkah kita bergeming jika secara hukum penggunaan software-software tersebut sebenarnya berbayar/berlisensi, sedang hampir setiap komputer kita-termasuk di kalangan Pemerintahan, masih menggunakan softwar - maaf - bajakan. Maka, tidak ada cara yang lebih elegan ketimbang kita beralih ke Open Source dari pada harus menguras anggaran untuk membeli lisensi.

Upaya menindaklanjuti hasil IGOS-1 dan IGOS-2 sebenarnya sudah dilakukan Pemkab Banjarnegara. Sejak tahun 2006, Bagian Telematika dan Pengelolaan Data (Telpengda) cukup gencar mengadakan sosialisasi dan pelatihan dalam rangka merintis penggunaan Open Source di Banjarnegara. Karena diberlakukannya SOTK baru pada akhir tahun 2008, Sub Bagian Pengelolaan Data Telpengda bergabung di Bagian Humas, yang selanjutnya meneruskan cita-cita ini. Dan pada Bulan Mei lalu, bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi, Bagian Humas mengadakan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS) di Sasana Bhakti Praja. Sosialisasi diikuti 125 peserta dari Instansi Pemerintahan baik dari Dinas, Lembaga, Bagian dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

 

Mendukung Good Governance

Berkaitan dengan kampanye penggunaan software legal / open source ini, Wakil Bupati Drs. Soehardjo, MM saat memberikan sambutan dalam pelatihan itu, mengharapkan agar upaya ini serius digalakkan. Ini penting ditekankan mengingat instruksi pelaksanaannya telah jelas dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri dan resiko yang terjadi bila software ilegal ini terus dijadikan tumpuan untuk operasional pekerjaan di lingkungan pemerintahan.

Langkah yang ditempuh antara lain dengan menggunakan Open Source (OS) di semua server yang berada di Humas yang berfungsi sebagai Network Operating Centre (NOC) website www.banjarnegarakab.go.id. Empat computer induk itu yang sebelumya menggunakan sistem operasi berbasis Windows itu telah bermigrasi ke Linux Ubuntu dan Unix. Sementara PC Client di Sub Bagian Pengelolaan Data juga telah menggunakan IGOS/Linux Ubuntu, dan sebagian komputer lagi di-klan (dual boot) menggunakan Windows dan Linux. Sementara, komputer di Lab Komputer Humas belum dimigrasi ke IGOS. Hal ini akan dimanfaatkan sebagai media praktikum Pelatihan Migrasi Windows ke IGOS yang akan segera diselenggarakan Bagian Humas. Untuk kemantapan peserta pelatihan nanti, biarlah mereka yang langsung menginstalnya sendiri.

Jadi, kekhawatiran terhadap penggunaan perangkat lunak open source yang merupakan hal baru di lingkungan pemerintahan ini hanyalah masalah waktu saja. Bila telah diterapkan akhirnya semua menjadi terbiasa. Maka, marilah masing-masing instansi pemerintahan sebagai teladan masyarakat agar mengatur agenda pentahapan untuk mencapai target selesai di tahun 2011 untuk mendukung terciptanya sistem komputerisasi pemerintahan yang baik guna mendukung terciptanya Good Governance. (Peny H).

 

(sumber: www.banjarnegarakab.go.id)

 
Sosialisasi Open Source Software (OSS) Kabupaten Magelang
Latar Belakang :
UU No. 19 Th. 2002 tentang Hak Cipta yang menyebutkan bahwa program komputer merupakan salah satu jenis ciptaan yang harus dilindungi kepemilikannya

Deklarasi Bersama Gerakan Indonesia Go Open Source (IGOS), pada tanggal 30 Juni 2004, ditandatangani secara bersama-sama oleh Menristek, Menkominfo, Men PAN, Menteri Kehakiman dan HAM dan Mendiknas untuk mengajak seluruh komponen masyarakat Teknologi Informasi untuk melakukan langkah nyata dalam mendorong penggunaan perangkat lunak legal berlisensi maupun tanpa lisensi yang lebih dikenal dengan Open Source Software (OSS).

Apakah itu OSS?
Menurut Esther Dyson (1998), didefinisikan sebagai perangkat lunak yang dikembangkan secara gotong-royong tanpa koordinasi resmi, menggunakan kode program (source code) yang tersedia secara bebas, serta didistribusikan melalui internet, OSS identik dengan Free Software

Keuntungan menggunakan OSS:
  1. Legal : Open Source, dengan berbagai kelebihannya, merupakan software legal. Penggunaan software Open Source akan menyebabkan tingkat pembajakan software di Indonesia menjadi turun drastis.
  2. Penghematan Anggaran : Software yang banyak dipakai untuk mengetik harganya adalah US$ 600. Dengan menggunakan solusi berbasis Open Source, maka dapat dilakukan penghematan Anggaran secara signifikan.
  3. Keamanan : Software komputer proprietary (berbayar) memiliki kode program yang tertutup, pengguna tidak dapat mengetahui isi dari kode program tersebut termasuk apabila disisipkan dengan perintah-perintah tertentu yang membahayakan kemanan dan keselamatan data. Software Open Source bebas dari bahaya ini, karena bisa dilakukan audit terhadap kode programnya
  4. Keamanan Sistem : Virus, spyware, trojan, dan berbagai masalah keamanan lainnya, sudah akrab dengan banyak pengguna komputer, satu buah lubang keamanan saja sudah cukup untuk menjadi jalan masuk penjahat. Masalahnya pada software proprietary/ tertutup, sangat sulit untuk dapat benar-benar yakin dengan keamanannya, karena kita tidak tahu apa yang ada di dalamnya. Selain itu, seringkali sangat sulit untuk mendapatkan solusinya

Langkah awal migrasi ke OSS:
Membangun pilot project dengan menjadikan DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA sebagai pusat implementasi OSS pertama.

Membentuk TIM Open Source Engineer Magelang dengan mengadakan rencana kerja sama dengan Pemerintahan yang sudah menerapkan OSS dan Tim Open Source lainnya sesuai rekomendasi Dephubkominfo Provinsi Jawa Tengah.

Proses Migrasi OSS:
1.  Sosialisasi :
Sosialisasi merupakan Forum presentasi dan diskusi, dilaksanakan oleh Tim MGOS dan difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.
2.  Assesment :
Assesment dilaksanakan dengan cara Survei dan pemetaan sumberdaya (hardware, software, dan sumberdaya manusia) ke semua SKPD. Hasil akhir berupa rekomendasi komputer yang dapat dimigrasikan.
3.  Migrasi :
Migrasi dilaksanakan dengan cara menghapus software yang tidak legal kemudian menggantinya dengan menginstall open source software berupa sistem operasi serta semua aplikasi yang diperlukan.

4.  Pendampingan :
  • Membentuk helpdesk.
  • Sosialisasi klasikal (pelatihan dalam kelas)
  • Pelatihan langsung (learning by doing)

Kategori Migrasi:
1.  Full Migrasi Sistem.
Adalah migrasi dengan menginstal ulang sistem operasi ilegal (bajakan) dengan menggunakan perangkat lunak Open Source  (Linux). Linux yang digunakan adalah Linux Ubuntu dengan customisasi desktop agar pengguna lebih nyaman dalam menggunakan.
2.  Dual Boot Sistem.
Instalasi dual boot HANYA dalam kondisi sistem operasi yang digunakan adalah LEGAL, yang artinya sistem operasi mempunyai licensi baik berupa OEM maupun licensi secara personal.
3.  Alternative.
Jika dalam kondisi aplikasi spesifik tidak di migrasi maupun hardware tambahan yang tidak terdukung baik oleh perangkat lunak opensource.

Langkah Menangani Permasalahan yang Dimungkinkan Muncul dalam Implementasi OSS:
  • Berkoordinasi secara berkesinambungan dengan Pemerintahan yang sudah menerapkan OSS dan TIM Open Source yang terlibat dalam rencana kerja sama.
  • Melaksanakan pendampingan pelatihan dan sosialisasi secara clasiccal
  • Perlunya penganggaran dalam rangka koordinasi dan sosialisasi berikut pelatihannya yang berkesinambungan dengan target minimal di lingkungan PEMDA sudah dapat melakukan migrasi ke OSS
(sumber: www.magelangkab.go.id)
 
Ubuntu 10.10 (RC)

Tim pengembang Ubuntu mengeluarkan versi Release Candidate (RC) dari sistem operasi Ubuntu 10.10 Ubuntu (Maverick Meerkat) yang akan datang. Rencananya, sistem operasi berbasis Linux Distribution ini akan dirilis pada 10 Oktober 2010. Ubuntu 10.10 Release Candidate hadir dengan versi final dengan peningkatan pada 2.32.0 desktop GNOME. Paket-paket kernel yang telah diperbarui ke versi 2.6.35-22.23, berdasarkan kernel Linux 2.6.35.3.

 Pada pengembangan terakhir dari sistem operasi Ubuntu 10.10, pengembang merekomendasikan ini pada setiap orang untuk mendapatkannya dan mengujinya. Ini hampir sama dengan versi terakhir, yang akan dirilis dalam dalam beberapa waktu kedepan. Shotwell sekarang tampil dengan gambar default dan editor yang akan menggantikan F-Spot. Juga, Gwibber menerima dukungan untuk sistem otentikasi Twitter baru, dan perbaikan lainnya. Sound Indikator applet telah sangat ditingkatkan untuk menyertakan kontrol untuk pemutar musik. Selain itu terdapat Ubuntu Software Center yang akan membantu pengguna mendapatkan perangkat lunak yang diinginkan untuk sistem operasi Ubuntu 10.10.

Versi Release Candidate Kubuntu 10.10 dibangun di atas KDE Software, Kompilasi 4.5.1 yang membawa banyak fitur menarik. PulseAudio sekarang menampilkan server suara default dan Global Menu telah ditetapkan secara default untuk Plasma Netbook. Selain itu, Rekonq merupakan browser default yang dapat digunakan serta Ubiquity installer telah dirubah. Pengguna yang ingin mencoba langsung Ubuntu 10.10 dapat mengunduhnya melalui laman resmin Ubuntu. Selamat mencoba. (jimmyfernanda/BeritaNet.com)

ubuntu 10.10 RC

 
e-Government Berbasis Open Source Software dan Kisah Keberhasilan Jembrana

Oleh: Prof. DR. Engkos Koswara
Staf Ahli Menteri Negara Riset dan Teknologi, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
Anggota Dewan Riset Nasional Bidang TIK

Aplikasi teknologi informasi dan komunikasi untuk membantu mengelola kegiatan informasi pemerintahan memberi peluang baru untuk melayani masyarakat dengan cepat, akurat, relevan dan tepat waktu. Selain masyarakat diuntungkan dengan layanan cepat dan terbuka, pemerintah juga diuntungkan dengan naiknya pendapatan asli daerah.

Pemahaman Umum

Keberhasilan pembangunan e-Government tidak terlepas dari 5 komponen dasar yang menunjangnya, yaitu:

(1) Perangkat keras yang meliputi perangkat komputer, sistem jaringan dan sistem telekomunikasi. Komputer yang digunakan perlu disesuaikan dengan kebutuhan apakah akan memakai microcomputer, minicomputer atau mainframe, hal ini sangat tergantung dari jumlah data yang akan diolah. Sistem jaringan yang akan digunakan untuk komunikasi komputer perlu ditentukan apakah cukup dengan local area network, wide area network, atau gabungan keduanya. Untuk menghubungkan satu daerah dengan daerah lain dibutuhkan sistem telekomunikasi yang handal apakah menggunakan radio, telepon atau satelit, termasuk penyedia telekomunikasi mana yang digunakan. Kemungkinan lain adalah membangun sendiri fasilitas telekomunikasi sesuai dengan kebutuhan daerahnya sehingga tidak terjadi ketergantungan pada provider tertentu.

(2) Perangkat lunak meliputi sistem operasi, bahasa pemrograman dan aplikasi komputer yang digunakan. Untuk menenntukan sistem operasi yang digunakan perlu diperhatikan bahwa sistem tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan kebutuhan, bisa berbasis open source seperti Linux dan solaris atau closed source seperti prorietary. Untuk menentukan pilihan harus berhati-hati karena sistem operasi akan sangat menentukan kelancaran jalannya sistem, tidak saja secara teknologi tapi juga secara ekonomi, pilihlah sistem operasa yang secara teknologi mudah dikembangkan dan menyediakan kode program komputer terbuka artinya bahwa kode program yang dibangun untuk menjalankan komputer dapat di baca, dimodifikasi dan dikembangkan oleh para programmer lokal. Bila menggunakan sumber tertutup maka sulit untuk dikembangkan sendiri, artinya sistem yang dibangun akan terjadi ketergantungan pada pembuatnya atau pada vendor tertentu. Begitu juga untuk program aplikasi sebaiknya menggunakan sumber kode terbuka, sehingga siapapun programmer yang akan mengembangkan aplikasi dapat dengan mudah membaca sumber kodenya. Bila e-Government ini akan dibangun dengan menggunakan open source software maka yang perlu diperhatikan adalah harus dapat meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dibindang ICT sehingga dapat membuat, mengembangkan dan merawat sendiri sistem e-Government yang dibangunnya.

(3) Data meliputi data tekstual, suara, gambar, video dan data spatial. Kebutuhan pengolahan, penyimpanan dan penyebarluasan data untuk e-goverment sangat bervariasi hal ini ditentukan dengan jenis data dan jumlah data yang diolah. Dalam pelaksanaannya jenis data tersebut dolah bersamaan dan disesuaikan dengan kebutuhan sistem informasi yang dibangun. Untuk sistem informasi yang berbasis perta biasanya menggunakan data spatial dilengkapi dengan gambar, suara, tekstual bahkan video. Hal ini merupakan e-Government yang sangat ideal namun membutuhkan penyimpan data yang besar begitu juga sewaktu menginformasikan kepada masyarakat membutuhkan bandwidth yang cukup besar sehingga sistem dapat berjalan lancar, bila hal ini tidak dilakukan dengan cermat sistem yang dibangun akan sering hang, karena tidak ada sinkronisasi antara data yang diolah, perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan. Semua e-Government memerlukan database. Database yang dibangun bisa terpusat (centralized database) atau tersebar (decentralized database), hal ini tergantung dari kebutuhan e-Government yang di buat dan harus ditentukan sewaktu tahapan design sistem.

(4) Prosedur meliputi cara menginstal perangkat lunak yang dibangun artinya harus ada dokumen pendukung untuk membantu para pengguna dalam melaksanakan pekerjaannya; cara memperbaiki sistem bila muncul masalah yang sederhana dan dapat diatasi oleh pengguna artinya harus ada dokumen “trouble shooting” yang mudah dimengerti oleh pengguna; cara menjalankan sistem atau dikenal dengan nama “system operating procedure” atau prosedur untuk mengoperasikan sistem, hal ini perlu ada dokumennya yang jelas dan mudah dimengerti, sehingga siapapun yang akan menjalankan sistem ini tidak akan mengalami kesulitan yang berarti.

(5) Sumber daya manusia meliputi “system analyst” yang mempunyai keahlian dalam menganalisa sistem, diperlukan kalau akan membuat sistem informasi yang baru, sebelumnya harus dianalisis sistem yang sedanng berjalan, lalu ditentukan perbaikan apa yang harus dilakukan, programmer yang punya keahlian membuat dan mengembangkan program komputer terutama yang berbasis OSS sehingga akan dengan mudah dan cepat dalam membuat perangkat lunak yang diperlukan; administrator jaringan diperlukan karena e-Government yang dibangun merupakan gabungan dari berbagai sistem informasi, seprti sistem informasi keuangan, kepegawaian, pajak, kependudukan, sekolah, rumah sakit, pendidikan tinggi, industri, pengusaha, perdagangan, dll.

Administrator inilah yang mengelola dari semua sistem yang ada termasuk kelancaran jaringan komputer yang digunakan; teknisi diperlukan terutama untuk memasang dan menangani kerusakan yang minimal dari perangakat keras dan perangkat lunak yang sederhana sehingga sistem akan selalu berjalan tanpa harus menunggu dengan waktu perbaikan yang relatif lalam, teknisi yang melakukan pengentrian data ke sistem termasuk melakukan validasi data yang masuk terutama untuk data yang akan diakses masyarakat harus mempunyai kesalahan yang minimal, sehingga tidak banyak revisi.

Jnet: Jimbarwana Networking dari Jembrana

Salah satu pemerintah daerah yang berhasil menggunakan open source software untuk membangun sistem e-Government nya adalah Kabupaten Jembrana di Bali. Jembarana membangun J-Net merupakan singkatan dari Jimbarwana Networking yaitu jaringan yang mengintegrasikan Kecamatan, desa-desa, sekolah dll se-Kabupaten Jembrana, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan menuju ketata Pemerintahan yang baik (Good Governance), peningkatan kualitas pendidikan atau E-Learning, dan pemasyarakatan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi kepada kalangan masyarakat atau E-People).

J-NET dibangun untuk :

(1) Meningkatkan efektifitas pelaksanaan pemerintahan di daerah baik DPRD maupun Eksekutif melalui komunikasi timbal balik secara lebih cepat;

(2) Meningkatkan kwalitas pelayanan masyarakat melalui komputerisasi administrasi pemerintahan di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan, ada 31 Jenis Surat Keterangan;

(3) Meningkatkn kesejatraan masyarakat pada semua lapisan melalui akses jaringan internet yang dapat menjadi perangsang tumbuhnya simpul simpul ekonomi baru di pelosok desa;

(4) Meningkatkan kualitas intelektual anak didik melalui akses internet atau jaringan pendidikan nasional yang memungkinkan bagi pembelajaran elektronik; untuk menggunakan perangkat lunak legal sesuai dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2002 tentak Hak atas Kekayaan Intelektual dalam mendukung administrasi Pemerintahan Kabupaten Jembrana;

(5) Meniadakan kesenjangan digital di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jembrana.

J-NET sangat membantu dalam menyediakan sumberdaya manusia dilingkungan Kecamatan, Desa dan Kelurahan di Kabupaten Jembrana yang mampu mengoperasikan dan mempergunakan aplikasi-aplikasi berbasis open source yang telah disediakan dalam rangka peningkatan kwalitas pelayanan terhadap masyarakat serta Penggunaan aplikasi open sources dalam pemerintahan kabupaten Jembrana.

Perangkat lunak open source yang digunakan adalah untuk kebutuhan:

(1) Sistem operasi OSS dengan aplikasi open office untuk pengolahan kata, tabulasi dan presentasi;
(2) Telepon VOIP atau Voice Over Internet Protocol sehingga biaya komunikasi relatif murah;
(3) Video meeting untuk kebutuhan pertemuan pertemuan di kapupaten Jembrana;
(4) Akses Intranet Pemkab Jembrana untuk
(a) Sistem Perkantoran Elektronik menggunakan Kantaya atau Kantor Maya berbasis open source hasil pengembangan BPPT;
(b) Sistem Informasi Manajemen Pemda (Simda) meliputi bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan darat & laut, Pengaduan masyarakat dgn SMS melalui SMS center, Sistem Pelaporan Kecamatan, Kelurahan & Desa;
(c) Kurikulum Administrasi Pendidikan Maya (Kasipena);
(5) Akses ke Internet.

Untuk melengkapi kebutuha jaringan telepon, Kabupaten Jembrana menggunakan 2 buah Sentral Telepon Otomatis (STO) induk yaitu STO Negara dan STO Gilimanuk. Selain STO digunakan juga 10 buah terminal stasiun pedesaan rural area berupa transmisi bukit Rangda dan Klatakan untuk rural area Melaya, Palasari, Blimbing Sari, Tuwed, Penyaringan, Pekutatan, Yeh Embang, Manggisari, Perancak dan rural area Gumbrih. Dalam mengantisipasi keluhan masyarakat Jembrana terhadap sulitnya mendapatkan jaringan telepon dari PT Telkom maka Pemerintah Kabupaten Jembrana telah melakukan upaya dengan membangun stasiun jaringan telepon lokal dengan sistem PABX yang berlokasi di Desa Tegal Cangkring Kecamatan Mendoyo dengan kapasitas sambungan sebanyak 26.000, untuk tahap awal disiapkan sebanyak 300 extension. Pembangunan jaringan telepon lokal tersebut akan terus dikembangkan sehingga semua kecamatan yang ada di Kabupaten Jembrana dapat terlayani dan mayarakat Jembrana tidak lagi mengalami kesulitan dalam hal komunikasi.

Penggunaan perangkat lunak open source untuk kebutuhan e-Government sangatlah tepat, karena tidak perlu pengeluaran dana untuk pembelian lisensi perangkat lunak yang harganya relatif mahal, disamping itu adanya tuntutan untuk menyedian dan meningkatkan sumber daya ICT baik secara quantity maupun quality untuk bisa mempunyai e-Government yang mandiri. Hal ini akan meningkatkan kreativitas dan munculnya inovasi baru dibidang ICT untuk kebutuhan atau melayani daerah dan masyarakat. Keberhasilan Kabupaten Jembrana dalam menjalankan e-Government yang berbasis open source berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD tahun 2000 sebesar 2,5 milyar rupiah dan pada tahun 2005 meningkat menjadi 11,5 milyar. Sedangkan untuk APBD tahun 2000 sebesar 66,9 milyar rupiah dan tahun 2005 meningkat sebesar 234,9 milyar rupiah.

Dalam membangun e-Government yang terintegrasi, perlu diperhatikan bahwa Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak pulau dengan 33 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten dan kota, 68988 desa, 54 perwakilan di luarneger, 10 kementerian atau yang setara dibawah menteri koordinator PolHumKam, 14 kementrian atau yang setara dibawah menteri koordinator perekonomian, 10 kementrian dibawah menteri koordinator KesRa dan ada 27 lembaga Negara. Semuanya memerlukan e-Government untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan sehari-harinya.

Sehingga diperlukan adanya suatu sistem e-Government yang terpadu dan harus ada lembaga yang ditugasi secara nasional, mempunyai roadmap, dilengkapi dengan jadwal pelaksanaan dan mempunyai indikator capaian yang jelas sehingga targetnya dapat terukur.

(sumber: ristek.go.id)