Home Activity Training Kantor PDE Kabupaten Dharmasraya Mengikuti Trainning of Trainner (TOT) Open Source dari Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia
Kantor PDE Kabupaten Dharmasraya Mengikuti Trainning of Trainner (TOT) Open Source dari Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia
(Dharmasraya, PDE) - Seperti yang diketahui bersama, gerakan indonesia menuju open source software secara perlahan cukup mendapatkan respon yang positif. Dapat di lihat dengan jelas upaya-upaya berbagai pihak baik dari kalangan pemerintah, Industri OSS serta komunitas OSS dengan gigih melakukan rangkaian-rangkaian sosialiasi.

Upaya pemerintah untuk mendukung gerakan OSS ini terlihat jelas yaitu dengan mengeluarkan aturan-aturan seperti INPRES No.6 Tahun 2001, tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia, yang merupakan salah satu kerangka kebijakan dan strategi pengembangan teknologi informasi, pemerintah akan mendorong perkembangan industri informasi konten dan aplikasi, dimana pendayagunaan perangkat lunak open source perlu mendapat perhatian khusus. Diikuti deklarasi bersama pencanangan program Indonesia, Go Open Source! (IGOS) pemerintah pada Tahun 2004.

Selanjutnya Peraturan Presiden No.7, Tahun 2005 tentang RPJMN 2004-2009, adanya : Program peningkatan penggunaan open source system ke seluruh institusi pemerintah dan lapisan masyarakat. Terbitnya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No. 05/SE/M.KOMINFO/10/2005. Serta adanya surat edaran MENPAN No. SE/01/M.PAN/3/2009 yang berisikan “seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah sudah menggunakan software legal dan open source software selambat-lambat 31 Desember tahun 2011 dan untuk instansi pemerintah diwajibkan menggunakan software open source untuk menghemat anggaran pemerintah”. Adanya aturan-aturan serta surat edaran tentang penggunaan OSS ini cukup memberikan respon yang positif setidaknya pada tahun terakhir (2009) dan setelah dilakukan rangkaian-rangkiatan kegiatan sosialiasi serta pelatihan OSS yang di motori oleh Kementerian RISTEK, KOMINFO, rekan-rekan dari kalangan swasta serta komunitas OSS, terlihat di beberapa instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah menyatakan minat dan siap melakukan migrasi ke open source software.

Dan di tahun 2010 salah satu kegiatan dari Kementerian RISTEK adalah penerapan software legal berbasis open source software yang salah satu bentuk kegiatannya adalah memberikan Pelatihan TOT (Training of Trainer) Open Source yang dilaksanakan dalam 5 (lima) angkatan dari bulan Mei – November 2010.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Kantor Pengolah Data dan Elektronik (PDE) yang telah mendaftarkan 2(dua) orang staff untuk kegiatan ini pada bulan April yang lalu, menerima surat undangan untuk mengikuti kegiatan ini pada Angkatan ke-5 yang dilaksanakan pada tanggal 8 – 11 November 2010 yang bertempat di Lab Test Bed IGOS Gedung II BPPT Lt.23 Jakarta.

Menurut Kepala Kantor PDE, Azhari SH, MM, Inti dari kegiatan ini adalah meningkatkan SDM Aparatur kita di Dharmasraya dalam rangka mempersiapkan diri untuk mengimplementasikan Free Open Source Software (FOSS) di Kabupaten kita ini, karena pada 31 Desember 2011 nanti, siap tidak siap seluruh instansi Pemerintahan mutlak menggunakan software legal. Sementara software legal yang murah bahkan gratis adalah software yang berbasis open source.

Lebih lanjut beliau menyampaikan dengan pelatihan ini walau hanya dua orang paling tidak nantinya kita sudah punya tenaga teknis yang nantinya telah siap mengimplementasikan Open Source Software ini di Kabupaten kita ini, walau tetap akan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak pada saat teknis pelaksanaannya nanti.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam jadwal yang cukup padat ini berisi materi-materi pelatihan untuk level admin seperti System Admin, Setup TCP/IP, Firewall, Proxy Server, Email Server, File Server, Setup Repository dan lain-lain. Menurut Wide Sanora, S.Kom, salah seorang staff Kantor PDE yang mengikuti kegiatan ini, untuk implementasinya nanti, aparatur Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tidak perlu cemas dengan hal-hal seperti itu, karena dalam implementasinya kita akan lebih difokuskan pada level user yang memanfaatkan Software Open Source ini. “Kita mungkin akan terbentur dalam berbagai hal yang berbeda, Komunitas Pengguna Linux Indonesia (KPLI) Sumbar dan Team dari Kementrian Ristek siap membantu setiap saat”, urainya. “Itu sudah komitmen bersama, kita tinggal melaksanakan”, tambahnya lagi.

Yang sangat kita butuh saat ini adalah komitmen bersama dari kita di Kabupaten Dharmasraya ini untuk segera memanfaatkan teknologi Open Source ini. Jadi jangan dulu takut dengan tingkat kesulitan yang akan dihadapi, namun fokuslah pada keuntungan yang didapat dari pemanfaatan FOSS ini, seperti penghematan anggaran, keamanan data karena software open source tidak mudah diserang virus dan lain sebagainya. Walaupun memang sangat susah menghapus “Windows Mind” dari pikiran kita yang sudah terbiasa dimanjakan oleh software yang memang sangat umum digunakan ini.

Tidak ada yang salah jika kita menggunakan sistem operasi Windows dan software berbasis Windows yang biasa kita gunakan saat ini, dengan catatan kita memang menggunakan software yang legal. Masalahnya saat ini hampir 70% dari kita menggunakan software bajakan yang nyata-nyatanya melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang pada saatnya nanti (setelah 31 Desember 2011) akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Hak Cipta.

Pelatihan ini merupakan salah satu tahap awal bagi Kabupaten Dharmasraya, bagaimanapun ini butuh komitmen bersama dalam penerapannya, minimal pada Anggaran tahun 2011 ini kita sudah menganggarkan kegiatan migrasi ini, mulai dari sosialisasi, pemodelan implementasi hingga nanti penerapannya secara maksimal dan berkesinambungan. (*/rc)
 
(sumber: www.pde.dharmasrayakab.go.id)