18:30:36 - 05.02.2012
| TOT OSS di Pemkot Tasikmalaya |
|
Tasikmalaya - 24 -25 Nopember 2009, Kementerian Negara Riset dan Teknologi telah melakukan Training for Trainer (TOT) Open Source Software (OSS) di Pemkot Tasikmalaya, TOT OSS ini dilaksanakan di laboratorium STMIK (Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer) Tasikmalaya Jln. RE. Martadinata No. 272A. TOT OSS dilaksanakan dalam rangka menindaklajuti Surat Edaran Menpan No. SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Sotware dilingkungan pemerintah pusat maupun daerah, pemanfaatan piranti lunak ini diharapkan paling lambat akhir tahun 2011 sudah bisa diimplementasikan.Pada sambutannya Kadis. Perhubungan dan Kominfo Bapak Drs. H. Imih Misbahul Munir, MSi, menyambut baik dengan adanya pemanfaatan software legal OSS, bahkan Pemkot Tasikmalaya melalui Bapak Wali Kota telah mengeluarkan Surat Edaran No. 027/589/Dishubkominfo tertanggal 15 Mei 2009 yang ditujukan kepada seluruh OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) untuk segera dan mempercepat sekaligus mewajibkan penggunaan piranti lunak legal OSS dilingkungan Pemkot Tasikmalaya. Penggunaan OSS akan berdampak pada penghematan biaya serta menghargai karya anak bangsa sendiri. Pada akhir sambutannya Bapak Imih meminta kepada suluruh peserta TOT untuk sungguh-sungguh mengikuti pelatihan, sehingga kemapuan SDM meningkat serta terlaksananya migrasi ke open source sesuai yang diharapkan. Sementara dari pihak Kementerian Ristek yang diwakili oleh Kasubbid. Produk Non Komersial menambahkan bahwa penggunaan software legal berbasis OSS ini, merupakan solusi jitu dalam mengatasi permasalahan penggunaan software ilegal, selain dapat menekan tingkat pembajakan software di Indonesia serta dapat meningkatkan efisiensi anggaran. Dalam kesempatan ini pihak Ristek telah memberikan secara simbolis berupa buku tentang kebijakan OSS di Indonesia serta CD Distro Nusantara kepada Bapak Kadis. Hubkominfo dan kepada Bapak ketua Yayasan STMIK. Kegiatan TOT angkatan ke 20 (terahir) ini diikuti sebanyak 53 orang peserta yang terdiri dari setiap OPD dilingkungan Pemkot Tasikmalaya serta dari Pemda Garut, Ciamis, Banjar serta Kebumen. (amar/igos) |
TOT OSS dilaksanakan dalam rangka menindaklajuti Surat Edaran Menpan No. SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Sotware dilingkungan pemerintah pusat maupun daerah, pemanfaatan piranti lunak ini diharapkan paling lambat akhir tahun 2011 sudah bisa diimplementasikan.