00:43:48 - 18.05.2012
| Kepala Bakominfo : “Seluruh SKPD Sudah Harus Terapkan Program Open Source” |
|
Penggunaan sistem aplikasi berbasis open source tengah dikembangkan di Kabupaten Sinjai, bahkan sistem operasi yang tidak berbayar ini lambat laun akan menjadi aplikasi wajib yang harus di miliki oleh setiap instansi lingkup SKPD Pemkab Sinjai. Kepala Bakominfo Sinjai, Drs. A. Grandyanto Asapa, M.Si di sela-sela kegiatan roadshow Komunitas Pengguna Linux Indonesia (KPLI), Jumat (05/05) mengatakan penggunaan aplikasi Free Open Source Software (FOSS) dipastikan dapat menghemat anggaran biaya pengadaan aplikasi di instansi-instansi pemerintah. “Mengingat pentingnya hal tersebut sudah seharusnya penerapan aplikasi berbasis Open Source secepatnya diimplementasikan, dan mengenai proses migrasi atau peralihan ke open source dilakukan secara bertahap karena dibutuhkan adaptasi bagi pengguna, olehnya Badan Komunikasi dan Informatika sebagai leading sector pengembangan teknologi infomasi di daerah ini tidak henti-hentinya berusaha mengimplementasikan aplikasi tersebut kepada seluruh SKPD” kata Grandyanto yang juga Plt. Kadiknas Sinjai. Selain itu menurut Grandyanto, penerapan aplikasi di setiap SKPD tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Menpan SE/01/M.PAN/03/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS). “Berdasarkan edaran menteri ini, Bupati Sinjai telah menginstruksikan kepada seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Sinjai untuk segera mengimplementasikan penggunaan Open Source, olehnya ini menjadi perhatian yang sangat serius di kalangan SKPD yang ada, apalagi saat ini masih banyak diantaranya masih mempergunakan sistem operasi ilegal” jelasnya. Sementara, Ka Subid Aplikasi perangkat lunak dan konten Bakominfo Sinjai, Drs. Syamsir Tabiala mengungkapkan saat ini permasalahan penerapan OSS di kalangan SKPD terbentur oleh masalah sumber daya manusia. “Memang kita akui saat ini, sumber daya manusia helpdesk yang terbatas juga merupakan masalah dalam menjalankan migrasi ini. Walau sebenarnya pihak Bakominfo telah mengadakan workshop tentang opensource ini sejak 2007 silam, kendalanya adalah banyak SKPD justru mengirimkan peserta pelatihan yang tidak memiliki latar belakang pendidikan IT sehingga sangat sulit untuk melakukan pengembangan, Olehnya saat ini sangat diperlukan untuk membentuk suatu tim TI (Teknologi Informasi.red) yang berasal dari setiap unit kerja yang dapat dijadikan helpdesk dan harus punya latar belakang TI” kata Syamsir. Kecenderungan ini cukup beralasan, mengingat saat ini hampir di setiap unit kerja di pemkab sinjai mempunyai tenaga yang berlatar belakang TI. “Sudah dipastikan setiap SKPD di unit kerjanya memiliki tenaga yang berlatar belakang IT, baik itu tingkat S1 maupun D3, namun disayangkan mereka di plot untuk bekerja hanya sebagai operator komputer, yang sebenarnya bisa diberdayakan lebih dari itu. Sebab idealnya sudah tidak ada lagi yang disebut operator komputer, setiap pegawai harus bisa menggunakan komputer sehingga setiap pekerjaan pengetikan bisa dikerjakan sendiri tanpa harus dilimpahkan kepada operator” kunci Syamsir. (sumber: www.sinjaikab.go.id, 9 Mei 2011)
|